ALFAMART-Bagi2 Permen..?

16 06 2007

alfamart permenKejadian ini saya alami minggu kemarin, habis jalan-jalan sekalian mampir di minimarket ALFAMART- TRIJAYA-WARUNGKONDANG-2. Dan nyoba minimarket baru.

Bukan itu yang mau saya ceritakan. Nah saat saya membayar makanan. Yang harus saya bayar adalah sebesar 44.700 rupiah. Dan saya menyerahkan uang 50.000 rupiah. Berarti saya mendapat kembalian 5.300 rupiah dong. Mbak kasir nya sempet tanya saya, apakah punya uang 300 rupiah, saya bilang tidak punya. Dan tiba-tiba tanpa minta maaf dan menyerahkan permen 2 buah sebagai pengganti 300 rupiah tadi. Saya cuma bisa bengong dan dongkol!

Tadinya saya mau protes langsung, cuma setelah saya pikir-pikir lagi, gak usahlah mungkin itu salah satu keuntungan ALFAMART sekalian menjual permennya kepada konsumen.

Atau lebih baik kita juga siap permen setiap kali kita belanja, jadi waktu ada harga misalkan 75, kita bisa keluarkan uang 50 kita + permen? Coba gimana reaksi penjaga kasir itu? Tapi seharusnya mereka bisa terima, karena mereka juga suka kasih permen untuk kembalian kita. Atau mungkin kita nanti kalau mau beli ke Minimarket bawa Jagung sama singkong buat di tukar sama beras, gula dan kopi…. Gimana hayo..?

Padahal, kalau dilihat dari pelaku diatas, mereka adalah perusahaan besar yang tentu saja sangat mudah untuk menukarkan sejumlah uangnya di Bank (setahu saya di Bank Indonesia menerima penukaran uang) dalam pecahan yang lebih kecil.

Apakah kejadian ini dibenarkan atau tidak.. anda yang menilai, terus gimana sistem kerja dan Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1999, Tanggal 20 April 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan juga BPKN selaku Badan Perlindungan Konumen Nasional?. Padahal kita dalam hal ini adalah selaku konsumen..


Actions

Information

4 responses

17 06 2007
johnherf

Ya betul Riva ini soal yang jadi model pedagang menyelesaikan transaksi dengan jalan pintas. Maunya cepat dan tepat. Cuma soalnya jadi tidak fair. Cepat dan tepat bagi pedagang, “ngeselin” dan ngawur bagi pembeli. Apakah semua pembeli makan permen, misalnya? Ayat ini sering tidak dimunculkan sebagai jalan keluar.

Justru soal sepele ini letak kepercayaan konsumen menjadi sangat tinggi terhadap pedagang. Membangun kepercayaan memerlukan pelatihan terus-menerus. Artinya, bagi pedagang yang merasa sudah besar dan sukses tidak ada kata berhenti belajar. Tidak ada kata berhenti memahami apa yang menjadi harapan pembelinya.

17 06 2007
roisz

kalau tidak salah, dulu pernah ada tayangan mengenai hal ini.
uang kembalian adalah hak mutlak sepenuhnya milik sang pembeli, dengan dalih apapun dan bagaimanapun, harus ditanyakan kepada sang pembeli apa yang akan dilakukan seorang pedagang terhadap hak-hak mereka.

18 06 2007
dzarmono

hehehehe, nyebelin kan. kalo emang sdr tidak suka maka
yang bisa sdr lakukan :
1. say No, thx. trus kembalikan permen itu, supaya
diganti dengan uang; jika kasirnya tidak mau
2. tanya nama dan manager areanya. bilang no lagi dan
bilikin utk minta kembaliannya; jika tidak mau repot
juga atau kalau manager areanya Oon juga
3. setelah mencatat nama kasir, laporkan pada kantor
pusatnya, lampirkan permen, fc struck dan fc identitas
anda………….nah jika tidak ada tanggapan juga, atau tanggapannya
tidak memuaskan juga: lapor pada YLKI atau lembaga
advokasi konsumen sejenis supaya bisa didampingi.
4. atau tulis di surat kabar. sebut dengan gambalang
nama tempatnya dan lokasinya.

20 06 2007
deethalsya

hhmm… kejadian ini prnh dt dgr & liat dr berita..
sbnr-a yg sprti itu (mnrt tayangan berita tsb), yg bermasalah itu kasir-a..
si kasir memang sengaja memberi permen.. (ini cm bbrp kasus, gak berlaku umum sih..)
istilah-a mengambil keuntungan dr “petty cash”/uang2 pecahan kecil..
cb bayangkan, jika bnyk org yg dpt gnti permen utk Rp 100..
anggap aja sehari ada 100 org, si kasir udah dpt Rp 10.000..
wuuuaaahh… gmn cb kalo 1000 org….

::no comment deh..::

Leave a reply to johnherf Cancel reply